ekonomi

Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop Ferry Juliantono Berikan Penjelasan Resmi di DPR

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:36 WIB
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan pengadaan kipas angin yang ramai diperbincangkan bukan berada dalam kewenangan Kementerian Koperasi. (Facebook.com @Ferry Juliantono)


INFO EKSPRES:

  • Menkop Ferry Juliantono mengaku tidak mengetahui isu pengadaan kipas angin Kopdes Merah Putih.
  • DPR meminta pemerintah memberikan informasi resmi mengenai dugaan pengadaan Rp1,8 triliun.
  • Polemik pengadaan kembali menyoroti pentingnya transparansi dalam program Kopdes Merah Putih.

SULBAREKSPRES.COM - Benarkah ada pengadaan 1,8 Juta kipas angin senilai Rp1,8 Triliun untuk Kopdes Merah Putih?

Mengapa pemerintah belum memberikan penjelasan resmi mengenai isu yang menjadi sorotan publik dan DPR?

Menkop Tegaskan Tak Tahu Isu Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun

Polemik dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin untuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih terus menjadi perhatian publik.

Baca Juga: Dony Oskaria Jelaskan Alasan Teguh Arief Indratmoko Ditunjuk Menjadi Dirut Peruri Gantikan Dwina Septiani Wijaya

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan dirinya tidak mengetahui isu tersebut karena pengadaan itu bukan menjadi kewenangan Kementerian Koperasi.

DPR Soroti Isu Pengadaan Bernilai Rp1,8 Triliun yang Viral

Pernyataan itu disampaikan Ferry saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Rabu, 16 Juli 2026.

Isu yang beredar menyebut terdapat pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai mencapai Rp1,8 triliun.

Baca Juga: Georgetown University Nilai Indonesia Punya Peluang Besar Melahirkan Solusi Dunia Lewat Riset, Investasi, dan Penciptaan Lapangan Kerja Nasional

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam meminta pemerintah memberikan penjelasan resmi mengenai kabar tersebut.

"Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta dengan nilainya Rp1,8 triliun."

"Kami mencari informasi, tetapi tidak mendapat satu pun penjelasan resmi dari pemerintah," kata Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR RI.

Baca Juga: Purbaya Sebut Reformasi DJP Berhasil, Penerimaan Pajak Tumbuh 24,6 Persen Pada Semester Pertama Tahun 2026

Ferry Pastikan Pengadaan Bukan Kewenangan Kementerian Koperasi Saat Ini

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ferry mengatakan dirinya belum mengetahui informasi yang dimaksud.

Ia menegaskan pengadaan kipas angin bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.

Halaman:

Tags

Terkini