INFO EKSPRES:
- Aktivitas industri yang mulai meningkat diharapkan menjadi penopang penerimaan negara pada semester kedua.
- Coretax menjadi instrumen utama DJP memantau penerimaan PPN secara lebih komprehensif.
- Perlambatan konsumsi belum mengubah strategi DJP yang mengedepankan pengawasan berbasis data.
SULBAREKSPRES.COM - Apakah perlambatan konsumsi akan membuat target penerimaan PPN semakin sulit dicapai pada 2026?
Mengapa DJP justru melihat impor bahan baku industri sebagai sinyal optimistis bagi penerimaan pajak pada semester kedua tahun ini?
DJP Andalkan Coretax Saat Konsumsi Melemah dan Target PPN Tertantang
Perlambatan konsumsi masyarakat menjadi tantangan utama bagi penerimaan pajak berbasis konsumsi sepanjang 2026.
Meski demikian, Direktorat Jenderal Pajak tetap optimistis menjaga penerimaan melalui pengawasan berbasis data dan sistem Coretax.
Hingga semester I-2026, penerimaan PPN dan PPnBM tercatat Rp380 triliun atau sekitar 38,18 persen dari target APBN sebesar Rp995,28 triliun.
Integrasi Data Membantu Memantau Aktivitas Ekonomi Dan Kepatuhan Pajak Nasional
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengatakan interoperabilitas data menjadi salah satu instrumen utama meningkatkan kualitas pengawasan.
"Ya, jelas ada upaya. Upayanya salah satunya interoperability data. Kemudian kita lihat sebenarnya kalau dari sisi peningkatan penerimaan kan cukup signifikan," ujar Bimo Wijayanto.
Menurutnya, sistem Coretax mampu memonitor perkembangan penerimaan PPN dari berbagai sumber transaksi secara lebih akurat.
"Dari sisi Coretax pun bisa memonitor sebenarnya seperti apa. Tetapi tentu kita tidak akan memaksakan ketika kondisi ekonomi sedang ada perlambatan," kata Bimo Wijayanto.
Impor Bahan Baku Menjadi Sinyal Positif Bagi Aktivitas Produksi Industri
DJP mencermati peningkatan impor bahan baku sebagai indikator yang dapat mendorong penerimaan pajak pada semester II-2026.
Sektor tekstil, petrokimia, serta industri pakan ternak termasuk yang menunjukkan peningkatan pembelian bahan baku impor.