"Mudah-mudahan akhir tahun depan sudah bisa berproduksi, karena ini sebenarnya reaktivasi saja," kata Mohammad Abdul Ghani.
"Kemudian kami juga akan membangun pabrik yang mengolah singkong menjadi bioetanol," lanjut Ghani.
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang terus mendorong peningkatan pemanfaatan biodiesel dan bioetanol sebagai energi alternatif.
Verifikasi Lahan Menjadi Tahapan Penting Sebelum Pengelolaan Secara Menyeluruh Nasional
Agrinas saat ini mengelola areal perkebunan di kawasan hutan dengan total luas mencapai sekitar 4,1 juta hektare.
Penyerahan lahan dilakukan secara bertahap melalui proses verifikasi oleh pemerintah, sebanyak 1,7 juta hektare telah selesai diverifikasi hingga tahap kelima.
Dari jumlah tersebut, sekitar 730 ribu hektare merupakan kebun sawit produktif, sedangkan sisanya merupakan areal non-sawit.
"Yang ada tanaman sawitnya itu adalah 730 ribu hektare. Jadi, dari 1,7 itu ada 730 ribu hektare kebun sawit, yang lainnya adalah non sawit," ujar Mohammad Abdul Ghani.
Sekitar 2,5 juta hektare lainnya masih menjalani proses verifikasi dan penyelesaian legalitas.
Menurut Ghani, seluruh lahan berada di kawasan hutan produksi maupun hutan produksi yang dapat dikonversi serta berasal dari putusan pengadilan, aset sitaan, dan penyerahan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Target Produksi Masih Tertinggal Namun Perbaikan Operasional Terus Dilakukan Bertahap
Hingga Mei 2026, realisasi produksi Agrinas masih berada di bawah target yang ditetapkan dalam RKAP korporasi.
Produksi tandan buah segar mencapai 1,072 juta ton dari target 1,776 juta ton.