Kondisi tersebut diyakini memperkuat harga CPO Indonesia sekaligus membuka peluang kenaikan harga TBS petani.
Latar belakang kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah memperluas mandatori biodiesel setelah sebelumnya menjalankan program B35 dan B40.
Pungutan Ekspor Menjadi Penentu Manfaat Program B50 Bagi Petani Sawit
GAPKI mengingatkan manfaat B50 tidak akan optimal apabila pemerintah kembali menaikkan pungutan ekspor CPO.
Menurut Eddy Martono, kenaikan pungutan ekspor justru akan menekan harga CPO domestik.
"Kalau kemudian pungutan ekspor berkurang lalu PE dinaikkan lagi, maka ini yang akan menekan harga CPO dalam negeri dan juga harga TBS petani," tegas Eddy Martono, Ketua Umum GAPKI.
Karena itu, GAPKI menilai arah kebijakan fiskal menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan antara pembiayaan biodiesel dan kesejahteraan petani.
Pengelolaan Dana Sawit juga dinilai perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak membebani rantai usaha sawit nasional.
SPKS Mengingatkan Risiko Pendanaan Biodiesel dan Harga TBS Petani Nasional
Sebelumnya, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak kenaikan pungutan ekspor.
SPKS memperkirakan implementasi B50 menghasilkan manfaat ekonomi hingga Rp24,68 triliun.
Namun, organisasi tersebut menilai kenaikan pungutan ekspor menjadi 12,5 persen menekan harga TBS hingga Rp833 per kilogram.
SPKS memperkirakan kerugian petani nasional dapat mencapai sekitar Rp499 miliar hingga Rp500 miliar setiap bulan.