Sulbar Ekspres - Ada kabar gembira buat bikers, jangan lupa manfaatkan program pemutihan pajak.
Pogram yang diadakan Pemerintah Aceh ini dimanfaatkan banyak orang, Ada sejumlah keuntungan dari pemutihan pajak kendaraan nih, sedangkan jumlah kendaraan yang mengurus pemutihan termasuk balik nama sudah mencapai 1.025 unit kendaraan di Nagan Raya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud.
Baca Juga: Motor Sport Retro 250 cc 2 Silinder, Alternatif Yamaha MT-25 Siap Meluncur
Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor di Aceh Cuma Sampai Akhir Bulan, Ini Keuntungannya!
"Diharapkan kepada pemilik kenderaan yang menunggak pajak untuk segera memanfaat kesempatan keringanan pajak yanh diberikan oleh pemerintah," jelasnya
Program ini berlangsung sejak 2 Januari lalu, pemutihan pajak kendaraan di Aceh sampai dengan tanggal 28 Februari 2023.
Simak keuntungan dari pemutihan pajak di Aceh ini, Mulai dari pembebasan denda pajak di atas 3 tahun.Tidak hanya itu, terdapat pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.
Dalam masa pemutihan, dibebaskan juga pajak progresif. Yang menariknya lagi, brother cukup membayar pokok pajak 3 tahun kalau menunggak pajak di atas 3 tahun
Buat bikers yang tinggal di wilayah Aceh dan memenuhi syarat di atas, ayukkk segera bayar pajak dan nikmati keuntungannya.***