Pasca kelahiran, Bayinya di Buang Tempat Sampah Deket Kosnya

photo author
Azad Fahrudin, Sulbarekspres.com
- Kamis, 19 Januari 2023 | 13:34 WIB
Pasca kelahiran, Bayinya di Buang Tempat Sampah Deket Kosnya.Foto: Istimewa
Pasca kelahiran, Bayinya di Buang Tempat Sampah Deket Kosnya.Foto: Istimewa

Sulbar Ekspres - Polsek Bantul berhasil menangkap pelaku yang merupakan seorang mahasiswi asal Bima, NTB, berusia 23 tahun karena kedapatan melakukan tindak kriminal pembuangan bayi.

Setelah penyelidikan ia di angkap di indekosnya yang berlokasi di Sleman hari Senin lalu 16 Januari 2023.

Aksinya dilakukan pada tanggal 28 Desember silam. Bayi tersebut ditemukan oleh orang yang kebetulan mengais sampah. Baca Juga: Cuti Imlek Tahun 2023 Tidak Wajib Untuk Pekerja Swasta

Baca Juga: Yogyakarta Jadi Provinsi Termiskin di Pulau Jawa, Jawa Tengah Yang Kedua

Ia sempat dicurigai karena kesehariannya memakai kain penutup seperti sarung.⁠

Kepada polisi, perempuan ini mengatakan dirinya malu jika ketahuan keluarga maupun teman-temannya. Tak hanya itu, setelah mengetahui kabar dirinya hamil, pacarnya langsung memblokir kontak. ⁠

Atas perbuatannya, ia diancam 9 tahun penjara karena melanggar KUHP tentang penelantaran anak di bawah 7 tahun hingga meninggal dunia.⁠***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Azad Fahrudin

Tags

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti!

Jumat, 7 April 2023 | 15:12 WIB
X