Sulbar Ekspres- KPK menangkap Gubernur Papua Bernama Lukas Enembe atas dugaan tindak pidana korupsi.
Saat ini Status Lukas Enembe sebagai Tersangka itu sudah diterbangkan ke Jakarta Selasa 10 Januari 2023 pagi.
Kepolisian di wilayah Provinsi Papua membantu penangkapan dan pengamanan Lukas Enembe saat diamankan.Baca Juga: Dugaan Pelaku Pencabulan Santri Akan Jongkok dari Jember ke Jakarta Jika….
Baca Juga: Denny Sumargo Ancam Suami Norma Rismala Jika….
Informasi dihimpun SulbarEkspres.com, Selasa 10 Januari 2023, setelah penangkapan Tersangka dengan di bawa mobil Brimob sebelum dibawa ke Jakarta.
Dugaan Korupsi Lukas Enembe tersebut ditangani dan berlangsung sejak 5 September 2022.
Lukas Enembe sekarang di tetapkan tersangka atas kasus suap dan gratifikasi Rp 1 miliar.
Saat itu pun Lukas Enembe di panggil KPK atas dugaan suap tersebut, pada panggal 12 september 2022 yang lalu namun mangkir.
”Infomasinya Penyidikan sama Kedatangan Surat KPK itu berarti sudah Ada tersangka,” kata Stefanus Roy, Pengacara Lukas Enembe.
Sementara itu melalui video yang beredar sempat terjadi kericuhan akibat pendukung Lukas Enembe memblokir bandara Sentani Jayapura.***