Sulbar Ekspres - Dugaan Pelaku pencabulan bernama M Fahim Mawardi, kiai yang juga pengasuh pondok pesantren Al Djaliel 2 di Desa Mangaran, Kabupaten Jember, Jatim bantah lakukan pencabulan.
Baca Juga: Hasil Liga 2 Piala AFF Senior 2022, Ini Daftarnya!
Baca Juga: Meski Kalah, Timnas Garuda di Leg 2 Semi Final, Tapi….
Bahkan dia menyatakan siap jalan jongkok ke Jakarta sambil telanjang sebagai hukuman bila tuduhan ia mencabuli 11 santriwati dan 4 Ustazah itu benar adanya.
Fahim dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri, HA, atas dugaan perbuatan cabul di sebuah kamar khusus dengan kunci fingerprint.
Sebagai Ibu Nyai, HA bahkan tidak bisa mengakses kunci pintu tersebut, malah kerap melihat santriwati diajak menginap di kamar di lantai dua ponpes itu.
Informasi didapat melalui Instagram @wisataistimewa, laporan itu dilayangkan pada Kamis 5 Januari 2023.***