Pasangan Pengantin Ditikam di Kupang, Pesta Nikah Ricuh, Ini Kronologis Lengkapnya!

photo author
Reno Wijaya, Sulbarekspres.com
- Senin, 11 Juli 2022 | 22:18 WIB
Ilustrasi: penikaman  (Pixabay)
Ilustrasi: penikaman (Pixabay)

SulbarEkspres - Pasangan pengantin di Kupang, NTT ditikam dengan pisau saat pesta pernikahan. Korban penikaman yakni Nomensen Giri dan istrinya Feny Nenobahan.

Penikaman ini terjadi pada Senin 11 Juli 2022 subuh sekitar pukul 03.00 wita.

Pasangan pengantin ini tikam di rumah Efraem Nenobahan di RT 10/RW 05, Dusun III kompleks trans Bisolo, Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

Baca Juga: 5 Bahaya Konsumsi Terlalu Banyak Daging Kambing

Baca Juga: Laga Thailand Vs Vietnam Diduga Tak Fair Play, PSSI Minta AFF Investigasi

Mengutip dari Katantt.com Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau pasangan pengantin Nomensen Giri dan Feny Nenobahan baru menjalani pemberkatan nikah di Gereja Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat pada Minggu 10 Juli 2022.

Acara dilanjutkan dengan pesta resepsi pernikahan di rumah Efraem Nenobahan (orang tua pengantin perempuan) pada Minggu malam hingga Senin subuh.

Saat itu diduga pelaku JS (30), warga Bisolo, Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang juga hadir.

Senin (11/7/2022) subuh sekitar pukul 03.00 wita, pelaku JS berbuat keributan.

Ia duduk di kursi pelaminan dan membanting kursi. Nomensen dan Feny pun menegur JS. Namun JS tidak terima dengan teguran itu.

Ia mengambil pisau yang sudah dibawa dan menikam pasangan pengantin ini.

JS menikam korban Nomensen pada bahu kiri dan menikam korban Feny pada paha kiri.

Kedua pengantin pun jatuh karena mengalami luka dan berdarah. Suasana pesta menjadi kacau.

Sejumlah warga langsung mengamankan JS. Sementara rekan JS yang lain kabur dan melarikan diri pasca kejadian ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reno Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti!

Jumat, 7 April 2023 | 15:12 WIB
X