Sulbar Ekspres - Pembekukan pelaku mutilasi seorang perempuan berinisial A di sebuah penginapan di Jalan Kaliurang, Pakem, Sleman, sudah ditangkap pada Selasa 21 Maret 2023 siang.
Diketahui, pria itu bekerja di usaha persewaan tenda. Pelaku ditangkap di Temanggung di rumah keluarganya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra mengatakan penyidik masih menggali segala informasi dari pelaku.
Baca Juga: Resmi Di Copot, Usai Istri Pamer Kekayaan!
Baca Juga: DPR RI Resmi Setujui Perppu Ciptaker Menjadi Undang-undang!
Dari keterangan Nuredy, pelaku mutilasi yang dibekuk ini berusia sekitar 23-24 tahun.
Sementara ini, polisi menyebut pelaku sebagai pelaku tunggal atas kejahatan mutilasi ini.
Nuredy mengatakan sebelumnya pelaku tinggal di suatu mes di Ngemplak. Mes tersebut disediakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang jasa usaha persewaan tenda.
Sebelum memutilasi, pelaku datang ke penginapan di daerah Pakem pada Sabtu 18 Maret 2023 pukul 13.00 WIB.
Pelaku check in di wisma itu untuk jangka waktu enam jam dengan membayar uang sebesar Rp60.000.
"Setelah masuk pukul 13.00 WIB, pelaku kemudian keluar lagi di sekitar pukul 14.00 WIB. Jadi enggak lama sekitar satu jam, keluar lagi," jelasnya.
Tak berselang lama, antara pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB, pelaku kembali lagi ke wisma. Dia memperpanjang masa sewa, yang semula enam jam diperpanjang lagi hingga enam jam berikutnya.
"Pada saat itu pelaku datang lagi di sekitar pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB, hasil keterangan dari penjaga wisma, kemudian pelaku itu datang dengan seorang wanita," jelasnya.
Diterangkan pelaku setelah masuk kemudian keluar lagi,dari pergerakan pun sudah di curigai.