Sulbar Ekspres - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menyusun rencana penanganan atas pembangunan kolam regulasi yang diduga memperparah banjir.
Jelas menurut dari Kepala Dinas PUPR HST, Syahidin, pihaknya telah melakukan penyusunan rencana aksi bersama kontraktor pelaksana, PT Adhi Cipta-Kerja Sama Operasi (KSO).
“kini kami sudah melakukan penyusunan rencana dan bidang Sumber Daya Alam (SDA) sudah melakukan persiapan,” ujarnya di Barabai, ibu kota HST, Ahad 19 Maret 2023.
Baca Juga: Sertifikat Halal Gratis 2023,cek Syarat dan Cara Mendaftar!
Baca Juga: NCW: Inlok PT ANA Adalah Utang Pilkada?
Namun sebelum Jum’at 17 Maret 2023 lalu, warga dan aparat Desa Mandingin, Kecamatan Barabai, melakukan audensi dengan anggota DPRD setempat.
Dari kolam Regulasi sendiri merupakan proyek pembuatan kolam seluas kurang lebih 60 hektar dengan anggaran dana sebesar Rp280 Miliar dari Kementrian PUPR.
Hingga keberadaan Kolam Regulasi di Mandingin diharapkan mampu mereduksi air sehingga sangat berpotensi dalam upaya pengendalian dan penanggulangan banjir di HST.
Pada Rabu 15 Maret pihak PT Adhi Cipta-KSO melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan kolam regulasi dan melakukan upaya penangangan, antara lain pembuatan box culvert dibeberapa titik.***