Tim KPK Geledah Kediaman Dito Mahendra,Terkait Dugaan Kasus Korupsi dan TTPU

photo author
Azad Fahrudin, Sulbarekspres.com
- Senin, 13 Maret 2023 | 21:19 WIB
Tim KPK Geledah Kediaman Dito Mahendra,Terkait Dugaan Kasus Korupsi dan TTPU.Foto: Istimewa
Tim KPK Geledah Kediaman Dito Mahendra,Terkait Dugaan Kasus Korupsi dan TTPU.Foto: Istimewa

Sulbar Ekspres - Rumah Dito Mahendra di geledah KPK,Itu dilakukan di rumah Dito sendiri yang berlokasi di Jakarta Selatan.

"Menurut informasi benar adanya penggeledahan di kediaman Dito berlokasi Jakarta Selatan",Kata Ali Fikri saat di Hubungi pada 23 Maret 2023.

"Saat ini masih berlangsung Tim KPK berada di kediaman Dito Mahendra,Terkait perkara yang di duga korupsi dan TTPU tersangka NHD", Imbuhnya.

Baca Juga: Bupati Bojonegoro Di Sawer Anggota DPRD Jatim

Baca Juga: Adun Gondol 3 Tropi di Ajang Motocross Walikota Cup I 2023 Tanjungpinang

Sebelumnya Dito juga di geledah KPK terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi sebagai tersangka. Dito disinyalir mengetahui aliran uang dari Nurhadi di kasus TPPU tersebut.

"Apa yang didalami saksi ini antara lain terkait dengan pengetahuan saksi ini mengenai dugaan adanya aliran dana. Tentu ini berkaitan dengan tersangka NHD dkk yang sebelumnya sudah divonis oleh pengadilan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/2)

Dito Mahendra diperiksa selama lima jam pada Senin 6 Februari 2023, Salah satu materi yang ditanyakan penyidik kepada Dito perihal aset yang dimiliki oleh Nurhadi.

"Saat itu Tim penyidik juga mengkonfirmasi terkait dengan aset yang berkaitan dengan tersangka NHD. Satu di antaranya terkait dengan kepemilikan kendaraan mobil," katanya.

Ali mengatakan Dito dicecar penyidik perihal pengetahuannya tentang aliran dana dari tersangka Nurhadi di kasus tersebut. Namun KPK belum memerinci soal hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada Dito.

"Dengan materinya, mohon maaf, karena ini masih butuh konfirmasi dengan saksi lain. Jadi kami tidak bisa sebutkan berapa dugaan aliran uang yang diketahui saksi ini, yang berhubungan dengan tersangka NHD. Tapi pada prinsipnya seluruh hasil penyidikan pasti pada waktunya akan dibuka seluasnya," kata Ali.

Dalam pencarian ini dilakukan setelah upaya pemanggilan yang dilakukan KPK kepada Dito namun tidak membuahkan hasil. KPK telah melayangkan tiga kali panggilan terhadap Dito. Namun saksi kasus TPPU itu belum juga memenuhi panggilan.

Panggilan pertama dilayangkan penyidik KPK pada 8 November 2022. Kemudian, pada 21 Desember 2022, KPK kembali memanggil Dito. Namun dua panggilan itu tidak diindahkan Dito.

KPK pun tidak menyerah. Pada 5 Januari 2023, KPK kembali melayangkan panggilan kepada Dito. Lagi-lagi Dito mangkir panggilan KPK. Panggilannya tak digubris, KPK pun sempat berupaya mendatangi kediaman Dito sesuai dengan data kependudukannya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Azad Fahrudin

Tags

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti!

Jumat, 7 April 2023 | 15:12 WIB
X