Ia juga menegaskan seluruh pihak perlu menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan.
"Proses hukum kita harus hargai semuanya ya."
Pernyataan itu menunjukkan sikap kooperatif Kementerian ESDM dalam membantu penyidik apabila diperlukan dokumen maupun data yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Proses Hukum Masih Berjalan, Dalami Dugaan Penyimpangan
Hingga saat ini penyidikan masih terus berlangsung. Aparat kepolisian masih mendalami dugaan penyimpangan, memeriksa saksi.
Juga mengumpulkan alat bukti, serta berkoordinasi dengan BPK untuk menghitung secara resmi potensi kerugian negara.
Belum terdapat kesimpulan hukum yang menetapkan adanya pertanggungjawaban pidana terhadap Kementerian ESDM sebagai institusi maupun terhadap Menteri ESDM.
Karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil penyidikan dan proses hukum selanjutnya.****