Sulbar Ekspres – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya angkat bicara perihal almarhum Muhammad Hasya Atallah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI).
Hingga tewasnya di tabrak purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono, malah jadi tersangka bukan si purnwirawan Polri.
Baca Juga: Jaga Kondisi Prima, Kalapas dan Petugas Lapas Narkotika Laksanakan Jalan Santai 4 Km
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman mengungkap alasan kenapa malah Hasya yang tersangka dalam kasus ini. Hal itu karena penyebab terjadinya kecelakaan adalah Hasya sendiri.
Dia mengklaim bukan AKBP (purn) Eko yang menabrak Hasyalah yang membuat kecelakaan ini terjadi.
"Pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini.
Baca Juga: Rudi Garcia Salahkan Ronaldo Al Nassr Gagal di Piala Super Saudi
Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya, korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," ucap dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 27 Januari 2023.
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan dengan demikian, bukan AKBP (purn) Eko yang lalai hingga nyawa Hasya melayang.***