Sulbar Ekspres - Jokowi mengatakan bahwa dirinya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus pembunuhan berencana yang di lakukan Ferdy Sambo.
Hal tersebut di tegaskan oleh presiden Jokowi saat di tanya oleh awak Media terkait permohonan dari ibu salah satu terdakwa.
Baca Juga: Toyota Indonesia Berhasil Pecah kan Rekor
Baca Juga: Berikut Pencegahan Ejakulasi Dini
Kepada Richard Eliezer yang di tuntut 12 Tahun penjara.Atas ke keadilan hukuman yang di tentukan kepada anaknya.
Hal tersebut presiden Jokowi menegaskan ke awak Media secara Langsung.Karena proses Hukum yang sudah berlangsung dan tuntutan sudah di tentukan kepada Semua Terdakwa atas Pembunuhan berencana kepada Brigadir.J. ***