hukum-dan-kriminal

Aksi Pembunuhan Elisa dengan Kloset Masuk Femisida.

Sabtu, 11 Februari 2023 | 23:48 WIB
Aksi Pembunuhan Elisa dengan Kloset Masuk Femisida.Foto: Istimewa

Sulbar Ekspres - Seorang gadis muda yang bernama Elisa berusia 21tahun dan sempat menjalin hubungan dengan Riko Arizka berusia 23tahun, Elisa di kabarkan meninggal akibat di bunuh oleh sang mantan kekasih.

Peristiwa tersebut di Padeglang, Banten, dinilai Komnas Perempuan sebagai perbuatan femisida. Tepatnya, femisida intim yang dilakukan oleh orang terdekat.

"Kasus pembunuhan terhadap LS (Elisa) tergolong femisida oleh pasangan intim," kata Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat, Jumat 10 Februari 2023.

Sebelum korban tewas memang sempat ada problem dengan sang pelaku hingga cek-cok dan membuat pelaku murka sehingga pelaku tega menghantamkan korban menggunakan keloset.

Baca Juga: 9Juta Rumah Di Jepang, Dibagikan Gratis Untuk Warga Jepang. Apakah Benar!

Baca Juga: Keluarga Bayi Jarinya Terputus Sepakat Damai Biaya Ganti Rugi Rp500 Juta

Melansir laman resmi Komnas Perempuan, dilansir bahwa femisida adalah pembunuhan terhadap wanita yang dilakukan atas dasar dendam, rasa benci, adanya penguasaan, kesenangan, serta merasa memiliki sehingga dapat berbuat sesuka hati.

Namun menurut seorang penulis dan aktivis Afrika Selatan yang menerbitkan penjelasan soal apa itu femisida secara lengkap.
Femisida disebut berbeda dari pembunuhan biasa lantaran ada aspek ketidaksetaraan gender, dominasi, opresi, hingga agres kematian seperti ini tergolong patriarki dan bisa terjadi di manapu, baik secara pribadi hingga kelompok.

Femisida ini biasanya dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, Sementara stetgma yang biasa digunakan oleh para pelaku adalah sadisme ganda.

Biasanya sebelum dibunuh wanita akan dianiaya, ditelanjangi, dan diperkosa pada tahun 2018-2020 Komnas Perempuan menemukan beragam kasus femisida yang kemudian dibagi jadi sembilan jenis.

Sembilan jenis itu terdiri dari femisida intim, nonintim, femisida dalam konflik bersenjata dan industri seks komersial, femisida wanita disabilitas, femisida karena orientasi seksual, femisida di sel tahanan, femisida budaya, serta femisida terhadap aktivis kemanusiaan.

Di Indonesia sendiri, femisida intim mendapat grafik terbanyak, salah satunya yang tengah dialami oleh Elisa yang saat ini tengah ramai diperbincangkan.

Komnas Perempuan sudah mengumpulkan bukti terkait alasan spesifik pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban diantaranya karena cemburu, sakit hati cintanya ditolak, adanya perselingkuhan, masalah rumah tangga, ketersinggungan, hingga kehamilan yang tak diinginkan.

Indonesia belum memiliki UU atas kasus ini sehingga kepolisian dan negara masih menganggap hal tersebut sebagai pembunuhan biasa, walaupun grafik menunjukan perbuatan tersebut semakin kerap di jumpai.***

Tags

Terkini