hukum-dan-kriminal

Identitas Pelaku Pelaku Penusukan Bocah Setelah Pulang Mengaji Terungkap, Polisi Bergerak Cepat

Senin, 24 Oktober 2022 | 16:04 WIB
Pelaku Penusukan Anak Di Cimahi Akhirnya Tertangkap Usai Polisi Menyebarkan Identitasnya (Bonsernews.com/website @Porles Cimahi)

Setelah itu korban telihat sempat berjalan dengan lemas hingga akhirnya tewas akibat kehabisan darah.

Tak berhenti di situ, pelaku juga sempat melancarkan aksi penjambretan lain di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

Atas semua aksinya tersebut. pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan.

Pelaku terancam maksimal hukuman mati hingga penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Pelaku juga dikenakan pasal 340 Jo 339 Jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP Jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.*** 

Halaman:

Tags

Terkini