INFO EKSPRES:
- Surpres Prabowo untuk posisi Gubernur BI hanya mencantumkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti.
- Destry menjadi pejabat sementara Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
- Posisi Deputi Gubernur Senior BI juga akan diisi melalui calon tunggal yang diajukan Presiden kepada DPR.
SULBAREKSPRES.COM - Siapa sosok yang dipilih Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Bank Indonesia setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI?
Mengapa Destry Damayanti yang sebelumnya menjadi pejabat sementara kini diajukan sebagai calon tunggal, sementara satu kandidat Deputi Gubernur Senior masih dirahasiakan?
Prabowo Kirim Surpres, Destry Dipilih Menjadi Calon Tunggal
Presiden Prabowo Subianto resmi mengirimkan Surat Presiden atau Surpres kepada DPR terkait calon pejabat baru Bank Indonesia pada Senin, 10/08/2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Surpres tersebut memuat dua nama, termasuk calon tunggal Gubernur BI.
“Kalau namanya tunggal satu nama yaitu Ibu Destry,” ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, Senin, 10/08/2026.
Destry Damayanti diajukan untuk menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri sebagai Gubernur BI pada Juli 2026.
Baca Juga: Juda Agung Soroti Kebutuhan Investasi 2027, Swasta Diproyeksikan Topang Rp7.973 Triliun Pembiayaan
Bank Indonesia sebelumnya menetapkan Destry sebagai pejabat sementara Gubernur BI setelah Perry mengundurkan diri secara sukarela karena alasan pribadi.
DPR Segera Proses Nama Destry Melalui Uji Kelayakan Kepatutan
Menurut Prasetyo, DPR akan mengumumkan nama calon yang diajukan Presiden sebelum melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan.
Tahapan tersebut menjadi proses penting sebelum Destry dapat ditetapkan sebagai Gubernur BI definitif menggantikan Perry Warjiyo.
Prasetyo mengatakan pemerintah menyerahkan Surpres atas petunjuk Presiden Prabowo untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.
“Hari ini atas petunjuk Presiden [Prabowo Subianto], secara resmi kami diutus dan ditugaskan menyerahkan beberapa surat presiden ke DPR,” kata Prasetyo.