Namun, investor tersebut meminta fasilitas smelter diperbaiki sehingga produksi harus dihentikan sementara.
"Ketika teman-teman karyawan diberikan pemahaman, ini dapat diterima karena perusahaan harus memperbaiki smelter dan kondisi keuangannya tidak baik-baik saja," kata Yakanis Lakawa.
Pilihan merumahkan pekerja akhirnya dibatalkan karena dinilai semakin membebani kondisi keuangan korporasi.
Eks Pekerja Diprioritaskan Direkrut Setelah PKPU Berakhir Nanti
Yakanis mengatakan manajemen optimistis operasional dapat pulih setelah proses PKPU selesai.
Mantan pekerja yang terkena PHK disebut akan menjadi prioritas apabila perekrutan kembali dilakukan.
Disnakertrans Morowali Utara juga membantu pekerja memperoleh manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan sesuai persyaratan.
Dampak PHK Menjangkau TKA Dan Pendapatan Pemerintah Daerah
Efisiensi tidak hanya menyasar pekerja lokal, tetapi juga tenaga kerja asing.
Sekitar 500 TKA di PT GNI dan sekitar 200 TKA di PT Nadesico Nickel Industry tidak diperpanjang izin kerjanya sehingga dipulangkan.
Menurut Yakanis, penurunan jumlah TKA ikut menekan penerimaan daerah dari retribusi perpanjangan izin kerja, sehingga target tahun ini diturunkan menjadi Rp15 miliar setelah tahun sebelumnya gagal mencapai target Rp20 miliar.
Industri pengolahan nikel nasional dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tantangan berupa fluktuasi harga, tekanan permintaan global, serta penyesuaian investasi dan efisiensi operasional di sejumlah kawasan industri nikel.****