Seorang Pemotor Tewas, Kecelakaan Maut Pukul 02:15 WITA.

photo author
Azad Fahrudin, Sulbarekspres.com
- Senin, 20 Februari 2023 | 16:05 WIB
Seorang Pemotor Tewas, Kecelakaan Maut Pukul 02:15 WITA.Foto: Istimewa
Seorang Pemotor Tewas, Kecelakaan Maut Pukul 02:15 WITA.Foto: Istimewa

Sulbar Ekspres - Tragedi nahas yang terjadi akibat saling ketidak hati-hatian dalam berkendara telah menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Raya Silakarang, desa Silakarang, Sukawati, Gianyar pada Senin 20 Februari 2023 pukul 02:15 WITA dini hari.

Sebuah peristiwa kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan sepeda motor, serta akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara motor meninggal dunia.

Kecelakaan maut itu melibatkan Honda Beat bernomor polisi DK 3656 BY, yang dikendarai Komang Anggara Putra usia 20 tahun asal Banjar Lebah, Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Gianyar.

Baca Juga: Ledakan Keras Daerah Blitar, Memakan Korban Jiwa Rumah 25 Warga Rusak Parah

Baca Juga: Kehadiran BMW Sport Aktivity Vehicle New X7 Debutnya IIMS 2023, Di Tawarkan Diskon Bunga Ringan 1.68 Persen

Dan Yamaha N-Max bernomor polisi DK 2528 KAK, yang dikendarai oleh Wayan Ardika usia 19 tahun asal Banjar Rangkan, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar.

Berdasarkan informasi yang beredar bahwa kecelakaan maut terjadi saat pengendara Beat datang dari Denpasar menuju arah Ubud setibanya di TKP ia terlalu mengambil haluan ke kanan.

Sehingga pada saat yang bersaman, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha N-Max, tak bisa dihindari lagi hingga keduanya adu benteng lalu terjatuh sehingga mengalami luka-luka.

Kanit Laka Polsek Sukawati, AKP I Made Weta, seizin Kasatlantas menjelaskan berdasarkan olah TKP dan keterangan beberapa saksi, bahwa pengendara honda Beat terlalu mengambil haluan kanan.

Pihak kepolisian dan para warga segera membawa kedua korban untuk dilarikan ke RSU Ari Santi Ubud, namun nyawa pengendara Beat tak bisa diselamatkan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Azad Fahrudin

Tags

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti!

Jumat, 7 April 2023 | 15:12 WIB
X