Sulbar Ekspres - Terdapat beberapa cara untuk mengungkapkan rasa kasih sayang kepada pasangan, keluarga maupun sahabat. Valentine day atau yang biasa kita kenal dengan hari kasih sayang adalah momentum bagi banyak kalangan untuk berbagi cinta kasihnya kepada pasangan. Setiap tanggal 14 februari, momentum berbagi cinta kasih dengan berhadiahkan cokelat adalah icon dikalangan anak muda jaman sekarang.
Tetapi berbeda, di Kabupaten Banjarnegara terdapat sebanyak 33 pasangan suami istri (pasutri) menjalani sidang cerai pada Selasa 14 Februari 2023. Dimana hari yang disebut dengan hari kasih sayang, tetapi berujung dengan perpisahan.
Baca Juga: Pengemudi Toyota Innova, Mabuk Berat Berulah!
Baca Juga: Harga Mobil Bekas Suzuki Ignis Sekarang Sangat Terjangkau
Mayoritas penggugatnya adalah dari sang istri. Salah satu alasan mereka mengajukan gugatan cerai rata-rata karena masalah perekonomian bahkan ketidakcocokan lagi dalam berumah tangga.
"Rata-rata dari mereka mengaku problematika dalam berumah tangga adalah terkait faktor ekonomi, selain itu mereka juga mengaku sudah tidak ada kecocokan lagi", ungkap Dihan, selaku Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara.
Data dari Pengadilan Agama Banjarnegara, angka dalam perceraian di wilayah Kabupaten Banjarnegara masuk mencapai hingga 2.633 per tahun 2022.
Jumlah ini sedikit menurun jika dibandingkan dengan data sebelumnya pada tahun 2021 yang mencapai 2.692 kasus perceraian.***