Grombolan Kakek-Kakek Setubuhi Anak Dibawah Umur, Kini Hamil

photo author
Azad Fahrudin, Sulbarekspres.com
- Sabtu, 14 Januari 2023 | 13:46 WIB
Grombolan Kakek Setubuhi Anak di Bawah Umur. Foto: Istimewa
Grombolan Kakek Setubuhi Anak di Bawah Umur. Foto: Istimewa

Sulbar Ekspres – Perlakuan bejat seorang kakek, menyetubuhi Anak 12 tahun viral di media sosial.

Anak tersebut kemudian dikabarkan hamil akibat perlaukan kakek-akek tersebut.

Persetubuhan terhadap korban inisial Az 12 tahun ini ini kini sudah ditangani Polisi.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Hukum Polresa Banyumas, ada empat kakek-kakek yang sudah diamankan.Baca Juga: Cek Fakta: Pemerintah Menerbitkan (e-KTP) untuk WNA, Apakah benar!

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Resmikan Bendera Baru, Benarkah?

Empat kakek dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banyumas. Empat kakek yang dibekuk W (70), J (50), SA (69), K (67) semuanya warga Desa Kedungrandu Patikraja.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S menjelaskan peristiwa ini terjadi sejak September tahun 2022 di tempat dan waktu yang berbeda namun baru dilaporkan pada Rabu (11/07/2023) lalu.

"Polisi yang menerima laporan tersebut terus melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap keempat pelaku yang diketahui sudah lansia," kata Agus di mapolres setempat, Jumat 13 Januari 2023.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Azad Fahrudin

Tags

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti!

Jumat, 7 April 2023 | 15:12 WIB
X