SULBAR EKSPRES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus memaksimalkan pelayanan yang ekstra bagi masyarakat Kabupaten Bintan.
Semua perihal dan aduan satu persatu di selesaikan secara bertahap.
Baca Juga: Wah, Hanya Tujuh Komoditas Sarang Burung Walet Menjadi Objek Pajak di Bintan
Kali ini inovasi baru yang di terapkan khusus untuk masyarakat Bintan.
Jika melihat lampu penerangan jalan umum di sekitar perumahan hingga permukiman mengalami kerusakan.
Baca Juga: Menara Suar Karang Singa Bakal Dibangun di Kepri, Ini Penjelasan Menko Marves
Warga dapat menginformasikannya di layanan Pengaduan : 0812-6146-4878.
Ingat layanan pengaduan ini hanya berlaku di Kabupaten Bintan dan penerapan sesuai prosedur dan SOP.
Baca Juga: Tarmizi Sosok Legislator Inspiratif di Bintan, Berikut 5 Kebiasaan Tegasnya
Artikel Terkait
Menara Suar Karang Singa Bakal Dibangun di Kepri, Ini Penjelasan Menko Marves
Berikut Fakta Bebasnya Nikita Mirzani Diduga Membuat Nindy Ayunda Resah
Tarmizi Sosok Legislator Inspiratif di Bintan, Berikut 5 Kebiasaan Tegasnya
Penemuan Mayat Pria di Hotel Tanjungpinang, AKP Sandy Pratama Putra : Jenazah Sedang di Otopsi
Wah, Hanya Tujuh Komoditas Sarang Burung Walet Menjadi Objek Pajak di Bintan