Polres Ogan Komering Bekuk Pelaku Narkotika dan Amankan 4,3 Sabu!

photo author
Azad Fahrudin, Sulbarekspres.com
- Rabu, 11 Januari 2023 | 13:07 WIB
Bekuk Pidana Narkotika. Foto:Istimewa
Bekuk Pidana Narkotika. Foto:Istimewa

SulbarEkspres – Polres Ogan Ilir, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pelaku tindak pidana narkotika.
Seberat 4,3 Kg narkotika jenis sabu diamankan oleh Polisi atas kasus tersebut.

Kronologis kejadian, dihimpun SulbarEkpsres, Rabu 11 Januari 2023, Polres Ogan Komering Ilir Telah Berhasil Mengagalkan Pengederan Narkotika Jenis Sabu sebanyak 4,3 Kg di wilayah Ogan Komering Ilir.Baca Juga: Anak Hilang Renang di Sungai Serayu Banjarnegara 1 Hilang, Pencarian Kerahkan Puluhan Tim-Relawan!

Baca Juga: Prajurit TNI Berkelebat Selamatkan Bocah Nyaris Tewas di Candi Borobudur, Penghargaan Diterima!

Ini karena tertangkapnya Pelaku pada saat mengendarai sepeda motor berjenis Revo membawa tas berwarna Hitam.

Pelaku meluncur dari Kota Palembang menuju wilayah Ogan Kemering Ilir.

Saat pelaku masuk wilayah Terusan Menang, Tim Narkoba langsung melakukan penyergapan.

Penangkapan Narkotika Jenis Sabu seberat 4,3 Kg ini berhasil menyelamatkan kebih kurang 12.900 jiwa.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Azad Fahrudin

Tags

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti!

Jumat, 7 April 2023 | 15:12 WIB
X