Sidang Randi Badjideh di Pengadilan Negeri Kupang Ricuh, Ko Bisa?

photo author
Reno Wijaya, Sulbarekspres.com
- Rabu, 22 Juni 2022 | 08:44 WIB
Suasana kericuhan dalam sidang Randi Badjideh di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (20/6/2022). (victorynews.id/Simon Selly)
Suasana kericuhan dalam sidang Randi Badjideh di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (20/6/2022). (victorynews.id/Simon Selly)

SulbarEkspres - Usai mendengarkan keterangan terdakwa Randi Badjideh, massa aksi mengamuk dan ricuh di dalam ruang sidang dan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Kupang untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa.

Sidang kembali tegang dan memanas setelah salah satu pengunjung dalam persidangan meneriaki hukum mati kepada Randi Badjideh.

Hal ini pun terjadi setelah hakim menunda persidangan hingga Rabu (22/6/2022), dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan yang dihadirkan oleh penasihat umum Randi Badjideh.

Baca Juga: Cegah Dehidrasi, Dokter Sarankan Jamaah Haji Perbanyak Minum Air Putih

Disaksikan victorynews.id, dalam persidangan terjadi ricuh sehingga Randi Badjideh akan diantar kembali ke Rutan Kupang.

Aliasi yang hadir merasa ekspresi penasihat hukum terdakwa yang dinilai memancing emosi dari pihak aliansi.

Suasana di ruang sidang juga akhirnya memanas hingga aliansi pun tunjuk jari kepada para penasihat hukum terdakwa. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reno Wijaya

Sumber: victorynews.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti!

Jumat, 7 April 2023 | 15:12 WIB
X