Konsumsi Narkoba,Oknum Guru di Blahbatuh Terjerat Hukum

photo author
Azad Fahrudin, Sulbarekspres.com
- Senin, 13 Maret 2023 | 12:03 WIB
Konsumsi Narkoba,Oknum Guru di Blahbatuh Terjerat Hukum.Foto: Istimewa
Konsumsi Narkoba,Oknum Guru di Blahbatuh Terjerat Hukum.Foto: Istimewa

Sulbar Ekspres - Memasuki Maret 2023 Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus.

Dari keseluruhan kasus, dilakukan penangkapan terhadap 8 orang penyalahguna narkoba serta berhasil mengamankan total barang bukti sabu 14,23 gram netto.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, Jumat 10 Maret 2023.

Baca Juga: Mitsubishi di Acara GJAW 2023 Banjir Promo Dengan Dp Ringan Hingga Bunga 0 Persen

Baca Juga: Eks Koruptor Tasdi Jadi Stafsus Mensos Khusus Risma,Hendak Tangani Warga Miskin Di Indonesia

Ia mengatakan salah satu pelaku dari 8 penyalahguna narkotika yaitu Toni Yulianto (36) asal Desa Sastra, Kecamatan Kintamani, Bangli merupakan guru di salah satu sekolah SD di Kecamatan Blahbatuh.

Pelaku ini diamankan bersama temannya Wawan Peliana (33) asal Desa Tegallalang, Kecamatan Tegallalang.

Kini dalam penangan kepolisian untuk menindak lanjuti kasus tersebut. Kemungkinan masih ada beberapa kasus narkoba serupa yang akan di selidiki lebih dalam lagi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Azad Fahrudin

Tags

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti!

Jumat, 7 April 2023 | 15:12 WIB
X