Sulbar Ekspres - Kejahatan yang merugikan orang lain oleh oknum yang meresahkan salah satunya tindakan pencurian sepeda motor Honda Kharisma.
Kasus curanmor ini terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pelaku yang beraksi akan melakukan curanmor nyatanya dibuat apes lantaran ia membawa kabur motor Honda Kharisma dalam kondisi bodong terlebih dahulu.
Motor bodong tersebut juga terdapat beberapa kerusakan seperti halnya jok motor yang sudah robek-robek, tidak dilengkapi dua spion dan tidak dilengkapi pelat nomor polisi.
Baca Juga: Artis Luna Maya Langsung Gas Chery Omada 5 di IIMS 2023 Telah di Boking Berapa Waktu Lalu
Baca Juga: Polisi Ungkap Terkait SIM Wajib Perpanjang, Bikin Masyarakat Lega
Berdasarkan keterangan dari pihak Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi bahwa identitas pelaku bernama FM usia 26 tahun warga Desa Segeran, Kecamatan Juntinyuat telah teridentifikasi.
Dalam kegiatan Operasi Jaran Lodaya Tahun 2023 Polres Indramayu berhasil menangkap pelaku dan diamankan dengan sejumlah barang bukti yang kuat pada Minggu 26 Februari 2023.
Dedi mengungkap, bahwa aksi pencurian motor yang dilakukan pelaku dan ditemani oleh rekannya berinisial W namun saat ini masih dalam proses pengejaran, kejadian tersebut terjadi pada motor milik tetangganya.
Pelaku sudah mengincar sepeda motor korban yang terparkir di garasi rumah segera melakukan strategi, setelah merasa situasi aman terkendali motor bodong tersebut kemudian diambilnya sekitar pukul 03:00 WIB.
Awalnya pelaku W bertugas melakukan eksekusi dan merusak kunci kontak sepeda motor lalu menyerahkan motor hasil curian ke tersangka FM.
Mengingat bahwa saat melancarkan aksi pelaku merasa curiga ternyata jejaknya sudah tercium polisi dan sedang menjadi buronan, oleh sebab itu FM meninggalkan jejak dengan membuang motor hasil curian setelah sesampainya di depan Koramil Sliyeg Kec.Sliyeg.
"Pelaku yang tertangkap basa mengakui kejahatannya, berhasil kami tangkap di Kantor Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat," ujar Dedi.
Bukti hasil dari pemeriksaan kepolisian, terbukti bahwa pelaku pernah melakukan dua pencurian sepeda motor di desa setempat.
Petugas kepolisian masih terus mengusut perkara tindak kriminal ini dan mengembangkan kasus termasuk mencari keberadaan tersangka W.***