“Dikembangkan itu menyangkut uang yang kita keluarkan kemarin. Seperti Rp25 juta, Rp25 juta terus Rp500 juta. Kita belum tau itu pemerasan atau tidak, silahkan tanya ke penyidik,” tegasnya.
Sementara itu, Rozy Zay Hakiki mengaku konten yang beredar di media sosial itu tidaklah benar. Dirinya dan mertuanya tidak pernah melakukan perselingkuhan hingga melakukan persetubuhan. “Itu hanya ke salahpamaham saja,” katanya singkat.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan jika Rozi Jay Hakiki telah datang ke Mapolda Banten untuk melaporkan mantan istrinya karena telah membongkar aibnya hingga viral di media sosial.
“Benar telah datang saudara RZ ke SPKT Polda Banten pada Kamis (29/12) untuk berkonsultasi membuat Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana ITE,” katanya.***