Kepala BPN Jakarta Timur Bakal Diperiksa KPK, Buntut Pamer Harta yang Berlebihan di Media Sosial?

photo author
Eko, Sulbarekspres.com
- Jumat, 17 Maret 2023 | 12:40 WIB
Gedung KPK (Pmj/fjr)
Gedung KPK (Pmj/fjr)

SulbarEkspres- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra untuk mengklarifikasi harta kekayaan sebesar Rp14,7 miliar.

 

Klarifikasi ini dilakukan karena kecurigaan KPK terhadap gaya hidup istri Sudarman Harjasaputra yang mewah dan hedonisme, hal tersebut diketahui oleh KPK lewat akun instagram milik istrinya. 

 

Namun belakangan ini akun instagram milik istrinya tersebut telah dihapus, hal tersebut menambah kecurigaan KPK terhadap adanya dugaan korupsi yang di lakukan oleh kepala badan pertahanan nasional atau (BPN) . 

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Narkotika Tanjungpinang Libatkan TNI-Polri

Baca Juga: Main-Main dengan Fans Balckpink, Akun IG Boy Willia Hilang, Kiky Syaputri Dibilang Artis ‘Sampah’

 

"KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023.

 

 

Ali menjelaskan klarifikasi harta kekayaan tersebut merupakan kewenangan dari tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Azad Fahrudin

Tags

Rekomendasi

Terkini

PDIP Kasih Zakat Mal atau Money Politics?

Senin, 27 Maret 2023 | 14:03 WIB

Kurir, Apakah Kamu Melihat Pot Kembang?

Rabu, 22 Maret 2023 | 21:11 WIB
X