Pasangan Sejoli Ditangkap Usai Kubur Jasad Bayi di Belakang Mushola

photo author
I Gde Evander Paridjono, Sulbarekspres.com
- Senin, 31 Oktober 2022 | 03:47 WIB
Ilustrasi penemuan jasad bayi (Lombokinsider.com)
Ilustrasi penemuan jasad bayi (Lombokinsider.com)

SulbarEkspres – Sepasang sejoli ditangkap usai diduga sebagai pelaku pengubur jasad bayi di belakang Mushola.

Jasad tersebut di kubur pada tanah kosong di belakang salah satu Mushola, Ciracas, Jakarta Timur.

Baca Juga: Tiket Dijual Tidak Sesuai Kapasitas Stadion, Polisi Perikasa Dua Penanggung Jawab 'Berdendang Bergoyang'

Baca Juga: Izin Konser 'Berdendang Bergoyang' Dicabut, Polisi: Lebihi Kapasitas

Setelah kedua sepasang sejoli itu ditangkap, kini kasus itu dilimpahkan ke Polsek Metro Taman Sari.

Polisi mengamankan sepasang kekasih yang diduga sebagai pengubur jasad bayi di tanah kosong di belakang salah satu Mushola kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kasusnya kini dilimpahkan ke Polsek Metro Taman Sari

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha membernakan dua orang terduga pelaku sudah ditangkap.

"Ya benar (pelimpahan kasus), kami menerima pelimpahan terkait kasus aborsi, dua orang pelaku sudah diamankan," ujarnya.

Dua orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RNA (20) perempuan dan RHF (28) laki-laki. Keduanya belum menikah dan masih berstatus pacaran.

"RNA (20) dibantu dengan pacarnya RHF (28) membuang bayi hasil hubungan gelap, di mana sebelumnya RNA (20) mengandung janin hasil hubungan gelap dengan pacar lamanya," tuturnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku wanita, pacar lamanya tidak mau bertanggung jawab atas hasil dari hubungan gelap keduanya.

Dengan kondisi ini membuat pacar baru RNA yang mengetahui hal tersebut kemudian sepakat untuk menguburkan bayi tak berdosa di tanah kosong belakang musolah.

"RHF (28) turut membantu membuang dan menguburkan si jabang bayi tersebut di belakang musalah kawasan Ciracas," terangnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reno Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

PDIP Kasih Zakat Mal atau Money Politics?

Senin, 27 Maret 2023 | 14:03 WIB

Kurir, Apakah Kamu Melihat Pot Kembang?

Rabu, 22 Maret 2023 | 21:11 WIB
X