Sulbar Ekspres - Kasus Penipuan dan penggelapan tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan selebgram dengan akun @ajudan_pribadi. Dia ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan. Andri mengatakan pemilik akun itu ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram.
Baca Juga: Niat Mandi Sebelum Puasa Ramadhan!
Baca Juga: Banjir Merendam Ratusan Rumah Warga di Desa Petapahan kec.Gunung Toar!
Sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," katanya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakbar, Selasa 14 Maret 2023.
Andri tidak menjelaskan dengan detail terkait waktu penangkapan selebgram itu.
Kendati begitu, dia menerangkan bahwa penangkapan selebgram itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.
"(Penangkapan terkait kasus) penipuan dan penggelapan," ucapnya.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," sambungnya.
Adapun pelaku, menurut dia, terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.***