Penggerebekan Pabrik Kosmetik Ilegal di JAKUT!

photo author
Eko, Sulbarekspres.com
- Sabtu, 18 Maret 2023 | 15:28 WIB
Kepala BPOM RI Penny K Lukito, saat konferensi Pers terkait penyitaan salah satu produk Starbucks yang tidak memiliki izin resm edar dari pemerintah RI. (Yusup Bahtiar )
Kepala BPOM RI Penny K Lukito, saat konferensi Pers terkait penyitaan salah satu produk Starbucks yang tidak memiliki izin resm edar dari pemerintah RI. (Yusup Bahtiar )

SulbarEkspres- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menindaklanjuti atas laporan masyarakat atas dugaan praktik produksi kosmetika ilegal Tanpa Izin Edaran (ITE) dan mengandung bahan yang dilarang. 

 

Setelah menerima laporan dari masyarakat kepala BPOM dan Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) melakukan penggerebekan di pabrik ilegal yang berada di Jakarta Utara (Jakut). 

 

Dalam proses penggerebekan BPOM dan BAIS berhasil menemukan sebuah gudang yang dipenuhi oleh bahan obat terlarang/bahaya.

Baca Juga: Isteri Kades Curug Goong Menceritakan Kronologi Pembunuhan Suaminya!

Baca Juga: Kota Makassar Tertibkan Badut Jalanan,Satpol PP Bertindak

 

Tidak hanya bahan obat terlarang tetapi, kepala BPOM dan BAIS juga menemukan berbagai fasilitas yang digunakan untuk membuat kosmetik ilegal

 

Terutama yang menjadi korban terkait kosmetik ilegal diantaranya tenaga kesehatan, dan klinik kecantikan sebagai mana yang di sampaikan oleh ketua BPOM pada jumpa pers 16 Maret 2023 lalu. 

 

Setelah melakukan penggerebekan kepala BPOM akan melakukan pengembangan kasus, terkait temuan yang di temukan di Jakarta Utara pada 16 Maret 2023.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Azad Fahrudin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X