Berdasarkan pantauan BMKG, frekuensi gempa di wilayah Indonesia meningkat dalam satu dekade. Data BMKG menunjukkan, sepanjang 2019 wilayah Indonesia diguncang 11.573 gempabumi dengan beragam kekuatan. Jumlah ini melonjak dari 2009 yang mencapai 4.390 kali gempa (Gambar 6).
Sedangkan wilayah timur Indonesia, stasiun pencatatan gempa Ambon mencatat sebanyak lebih dari 5.000 kali gempa bumi mengguncang wilayah Maluku sepanjang tahun 2019. Jumlah prosentase kejadian gempa di wilayah Maluku (Laut Banda) menunjukkan 44,06% dibandingkan total kejadian gempa di seluruh Indonesia pada tahun 2019.
Penutup
Wilayah Laut Banda dan Kepulauan Maluku memiliki potensi gempabumi tektonik besar; dengan intensitas gempa menengah yang juga telah meningkat dalam satu dekade terakhir. Karenanya, diperlukan antisipasi gempabumi dan potensi tsunami yang bisa menyertai di masa mendatang.
Dibutuhkan keterlibatan pemerintah (baik pusat maupun daerah), akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat dalam kesiapsiagaan dan mitigasi menghadapi gempabumi dan tsunami.
Pemerintah mempersiapkan sarana dan prasarana seperti rambu jalur evakuasi tsunami, memasang sistem peringatan dini, menyiapkan tempat evakuasi; dan simulasi agar warga siap sedia jika gempabumi dan tsunami terjadi.
Perlu diwaspadai jika guncangan gempabumi dirasakan lebih dari 20 detik, maka kekuatannya mampu mengguncang permukaan air laut sebagai tsunami. Tetap tenang dan segera evakuasi mandiri ke tempat yang lebih tinggi karena kedatangan tsunami bisa jadi hanya dalam hitungan menit saja.
Bung Karno pernah berkata “. . . Jangan sekali-sekali melupakan sejarah.” Mengingat kejadian bencana bukanlah untuk dirayakan ataupun menakut-nakuti; tapi dengan menjadikan sejarah bencana melainkan sebagai bahan pembelajaran kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Maluku, bahwa kita tinggal di negeri yang rawan gempa dan tsunami.
Tanggungjawab penanggulangan bencana tidak hanya dipikul oleh pemerintah, namun merupakan tanggungjawab dan urusan bersama. Upaya penyadaran masyarakat akan pentingnya membangun bangunan tahan gempa perlu terus dilakukan untuk mengurangi kerusakan yang berpotensi fatal. Gempa tidak membunuh; tetapi bangunan tembok dan strukturnya lemah yang roboh karena getaran saat terjadi gempa yang menyebabkan korban luka dan meninggal. *** (Ditulis oleh Budi Assaudi, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi BPNB)