Kabar Gembira,Untuk Subsidi Motor Listrik Cuma Rp 7 Jutaan yang Berlaku Pada Maret 2023 Mendatang.

photo author
Azad Fahrudin, Sulbarekspres.com
- Selasa, 21 Februari 2023 | 12:23 WIB
Kabar Gembira,Untuk Subsidi Motor Listrik Cuma Rp 7 Jutaan yang Berlaku Pada Maret 2023 Mendatang.Foto: Istimewa
Kabar Gembira,Untuk Subsidi Motor Listrik Cuma Rp 7 Jutaan yang Berlaku Pada Maret 2023 Mendatang.Foto: Istimewa

Dengan adanya target konversi kendaraan listrik tahun ini adalah 50.000 unit.tidak hanya itu,kebutuhan baterai juga dipastikan akan mencukupi ekosistem kendaraan listrik.

Untuk sementara untuk perubahan STNK dari kendaraan motor roda dua konvensional ke listrik dipastikan akan diproses cepat dan tentunya mudah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Azad Fahrudin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X