SulbarEkspres - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menanggapi desakan untuk segera mundur dari jabatannya atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Pria yang kerap disapa Iwan Bule tersebut diminta bertanggung jawab atas tragedi maut mengakibatkan tewasnya 134 orang.
Baca Juga: Bakal Dibangun Kembali Sesuai Standar FIFA, Jokowi: Stadion Kanjuruan Akan Diruntuhkan
Baca Juga: Presiden FIFA Bertemu Jokowi, Siap Siap Transformasi Sepakbola Besar Besaran di Indonesia
Ahmad Riyadh selaku juru bicaranya mengatakan bisa saja Iwan Bule mengundurkan diri dengan sendirinya 3 bulan sebelum masa jabatannya habis di tahun 2023 mendatang.
Ahmad Riyadh menyebut, Iwan Bule bisa saja mundur dalam rentang waktu tersebut karena Konferensi Luar Biasa (KLB) untuk pemilihan ketua baru tidak bisa digelar melalui intervensi pihak luar.
KLB baru bisa digelar jika ada permintaan dari anggota sesuai dengan statuta.
Anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh mengatakan bahwa pemerintah tidak berwenang untuk meminta diadakannya Kongres Luar Biasa (KLB).
Ahmad menilai bahwa pemerintah tidak dapat menginterverensi untuk diadakannya KLB karena itu adalah hak para voter.
Selain itu jajaran petinggi dan Exco PSSI memutuskan menolak untuk mengundurkan diri dan menolak menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
PSSI menolak melaksanakan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan pemerintah yang meminta jajaran PSSI mengundurkan diri.
Permintaan TGIPF tersebut setelah dinyatakan bahwa PSSI harus bertanggung jawab atas tragedi berdarah yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Hasil dari dokumen penyelidikan TGIPF yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022 itu juga merekomendasikan jajaran Exco PSSI untuk mengundurkan diri.
Tak hanya jajaran Exco PSSI, ketua Umum PSSI Mochamad Irawan pun diminta mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atau tragedi berdarah tersebut.