Sulbar Ekspres - Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan bahwasannya Presiden RI menaruh perhatian besar pada digitalisasi birokrasi pada seluruh tingkatan. Jokowi telah meneken PP No. 132/2022 tentang Arsitektur SPBE pada 20 Desember 2022.
Anas juga mengungkapakan, digitalisasi birokrasi dalam skema SPBE akan sangat efektif dalam mencegah korupsi sekaligus mengakselerasi pelayanan publik.
Negara-negara dengan digitalisasi yang matang mampu menciptakan sistem negara yang efisien, termasuk berdampak pada indeks persepsi korupsi.
Baca Juga: OPPO Reno 8 Pro 5G Tampil Sentrik di Februari 2023
Dengan adanya sistem digital tersebut meminimalisir terjadinya pengisian data berulang dan tidak ada pertemuan orang dengan orang sehingga akan lebih transparan dan akuntabel.
Digitalisasi juga membuka ruang untuk partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan secara langsung. Ini penting dan akan sangat berkontribusi terhadap pencegahan praktik korupsi karena semua kegiatan layanan negara dapat dikontrol secara terbuka oleh masyarakat.
Baca Juga: Kebanyakan Konsumen Membeli Mobil Listrik karena Lingkungan,Melainkan karena sedang Tren
Jokowi terus memantau pencegahan adanya terjadinya kasus korupsi dengan melakukan penerapan Sistem Pengelola Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal tersebut untuk mendukung kepemerintahan dan Jokowi Kemen PAN RB terus mengejar upaya penerapan SPBE.***