SulbarEkspres – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meriilis daftar 23 obat sirup yang telah diuji dan aman untuk dikonsumsi.
BPOM melakukan pengujian terhadap 102 obat sirup yang sebelumnya didata oleh Kementerian Kesehatan.
Dari hasil pengujian terhadap 102 obat sirup, terdapat 23 obat sirup yang dinyatakan aman.
Baca Juga: BPOM Akui Tak Ada Pengawasan Etilen dan Dietilen Penyebab Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Baca Juga: WOW! Ternyata 80 Persen Kandungan Bahan Baku Obat di Indoneisa Diimpor
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPOM RI, Penny K Lukito di kanal YouTube Badan POM RI.
Penny mengatakan, dari hasil pengujian yang dilakukan, puluhan obat sirop tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliserol.
23 obat sirup aman tersebut diumumkan setelah sebelumnya BPOM memberikan instruksi untuk menarik daftar obat sirup yang mengandung etilen glikol.
Kandungan tersebut saat ini dicurigai sebagai penyebab gagal ginjal misterius di Indonesia.
Etilen Glikol dan Dietilen Glikol diduga yang menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius pada anak.
Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak.
Dari kasus tersebut, angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%.
Kemenkes bersama beberapa bidan terkait melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pastinya.
Berikut merupakan daftar 23 obat sirup yang dirilis dan dinyatakan aman oleh BPOM:
1. Alerfed Syrup
2. Amoxan
3. Amoxicilin
4. Azithromycin Syrup
5. Cazetin
6. Cefacef Syrup
7. Cefspan syrup
8. Cetirizin
9. Devosix drop 15 ml
10. Domperidon Sirup
11. Etamox syrup
12. Interzinc
13. Nytex
14. Omemox
15. Rhinos Neo drop
16. Vestein (Erdostein)
17. Yusimox
18. Zinc Syrup
19. Zincpro Syrup
20. Zibramax
21. Renalyte
22. Amoksisilin
23. Eritromisin.***