nasional

Kasus Kematian Gagal Ginjal Akut Meningkat, Jokowi : Industri Obat Harus Diperketat

Senin, 24 Oktober 2022 | 05:29 WIB
Presiden Jokowi menghadiri acara Puncak Peringatan HUT ke-58 Partai Golkar, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (21/10/2022) (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

SulbarEkspres – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pengawasan terhadap industri obat diperketat.

Hal ini menanggapi adanya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

Baca Juga: Angka Kematian Anak di Indonesia Meningkat, Kemenkes: Cuci Tangan Pakai Sabun Cegah Kematian Akibat Infeksi

Baca Juga: Gangguan Ginjal Akut Misterius Semakin Meningkat, Kemenkes : Apotek Setop Jual Obat Sirup

"Yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi. Tugasnya semuanya," ujar Jokowi di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2022).

Lebih lanjut Jokowi mengatakan, penjelasan mengenai kasus gagal ginjal akut yang banyak dialami anak-anak sudah disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin.

"Tadi siang kan sudah disampaikan oleh Menkes secara detil ya," ujar Jokowi.

Menkes sebelumnya mengungkap hasil penelusuran cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di obat sirup.

Hal ini berdasarkan temuan pada kasus kematian anak gagal ginjal akut yang dilaporkan di RSCM.

Setelah dianalisis, tujuh dari 11 pasien gagal ginjal akut di RSCM positif memiliki cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

Zat atau senyawa berbahaya yang ditemukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berisiko pada ginjal, seperti kasus yang terjadi di Gambia.

 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan instruksi untuk menarik daftar obat sirup yang mengandung etilen glikol.

Kandungan tersebut saat ini dicurigai sebagai penyebab gagal ginjal misterius di Indonesia.

Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.
 
Kemenkes saat ini sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup.
 
Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat.
 
Perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.***

Tags

Terkini