nasional

KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Bintan!

Eko
Selasa, 28 Maret 2023 | 12:43 WIB
Rugikan Negara Ratusan Miliar, Korupsi Cukai Rokok di Riau Sudah Diusut KPK (Instagram @official.kpk)

SulbarEkspres- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus dugaan korupsi cukai rokok di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan yang baru diusut merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut kasus ini berbeda dengan penyidikan sebelumnya yang menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi. 

Baca Juga: Viral Seorang Gendong Ibunya Saat Ibadah Umroh di Mekkah

Baca Juga: PDIP Kasih Zakat Mal atau Money Politics?

"Ini proses penyelidikan dan penyidikan baru. Untuk yang cukai tadi itu, kalau kita berbicara kerugian keuangan negaranya ratusan miliar. Saya kira lebih dari Rp250 miliaran ke atas," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 27 Maret 2023.

 

Juru bicara belakang jaksa ini menyatakan pihaknya bakal mendalami keterkaitan Bea Cukai dalam kasus ini.

 

"Nanti kami dalami persoalan itu apakah juga terkait dengan Bea Cukai, karena ini terkait dengan penerimaan yang seharusnya masuk ke negara ternyata ada fiktif dan lain-lain terkait dengan cukainya tadi," ujarnya.

 

Lembaga antirasuah sebelumnya menyatakan tengah membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

 

Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam proses penyidikan ini.

Halaman:

Tags

Terkini