SulbarEkspres - Pelaku pembuangan mayat di kolong Tol Becakayu akhirnya berhasil dibeku Kepolisian Polda Metro Jaya.
Penangkapan pelaku berinisial R tersebut dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di daerah Pondok Gede, Bekasi.
Baca Juga: Warga Pertanyakan Pembayaran Lahan Kebun Raya di Desa Sidondi III Sigi, Tak Kunjung Cair
Baca Juga: Irjen Teddy Ganti Barang Bukti 5 Kilogram Sabu, Personel Polres Bukittinggi-Agam Diperiksa
Pria berinisial R tersebut diduga sebagai pembuang jasad wanita berinisial AYR (36) yang ditemukan di kolong Tol Becakayu, Jalan Raya Kalimalang, Jatibening, Pondok Gede.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa 18 Oktober 2022, dikutip sulbarekspres.com dari PMJ News, Rabu 19 Oktober.
Iya, yang membuang korban sudah diamankan," jelas Hengki.
Namun, Hengki belum menjelaskan secara rinci status R sebagai pelaku pembunuhan jasad wanita berinisial AYR (36) tersebut.
Hengki menyebut saat ini penyidik masih mendalami dan melakukan pemeriksaan intensif.
Hengki menjelaskan identitas mayat wanita yang ditemukan di kolong Tol Becakayu sudah diketahui berinisial AYR (36). Korban merupakan warga Pulogebang, Jakarta Timur.
"Di dalam plastik itu ada seorang wanita sudah meninggal dunia, Inisial AYR berusia 36 tahun," tuturnya.
Sebelumnya beredar kabar simpang siur dimedia sosial bahwa korban telah dimutilasi.
Namun Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tersebut memastikan wanita yang tewas bukan merupakan korban mutilasi.
"Jadi kabar soal informasi mutilasi itu tidak ada. Tidak ada mutilasi, yang pasti ada diduga ini kasus pembunuhan," terang Hengki.***