hukum-dan-kriminal

Irjen Teddy Ganti Barang Bukti 5 Kilogram Sabu, Personel Polres Bukittinggi-Agam Diperiksa

Rabu, 19 Oktober 2022 | 01:19 WIB
Irjen Teddy Klaim Rugi 20M (Bonsernews.com/ cnn)

SulbarEkspres - Akhirnya terungkap alasan Irjen Teddy Minahasa ganti barang bukti lima kilogram sabu yang mestinya dimusnahkan.

Ternyata sabu berbobot lima kilogram tersebut ditukar dengan tawas, kemudian sabu tersebut dijual ke pihak lain.

Baca Juga:Warga Pertanyakan Pembayaran Lahan Kebun Raya di Desa Sidondi III Sigi, Tak Kunjung Cair

Baca Juga: GAGAH! Ternyata Ini Alasan Honda Accord VTI-L 2004 Jadi Mobil Antik

Saat ini Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian.

Kombes Pol Mukti Juharsa selaku Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa sabu yang dijual tersebut merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba Polres Bukittinggi.

"Iya (sabu) diganti dengan tawas," ujar Mukti kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 14 Oktober 2022, dikutip sulbarekspres.com dari PMJ News pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Mukti menjelaskan, dalam pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi total barang bukti 41,4 kilogram sabu. Kemudian sebanyak lima kilogram diambil atas perintah Teddy, sementara sisanya dimusnahkan.

Dari total lima kilogram tersebut, sebanyak 1,7 kilogram di antaranya sudah dijual ke Kampung Bahari, Jakarta Utara oleh tersangka lain berinisial DG.

“Dimana sudah menjadi 3,3 kilogram barang bukti sabu yang diamankan,” tuturnya.

Beberapa hari setelah Irjen Teddy ditetapkan sebagai tersangka, Propam Mabes Polris kembali memeriksa personel Polres Buktitinggi dan Agam.

Total terdapat lima personel Polres Buktitinggi dan satu personel Polres Agam yang diperiksa oleh Devisi Propam Mabes Polri.

Personel yang diperiksa ternyata dari beberapa pangkat. Dari personel yang berpangkat bintara, perwira pertama, hingga perwira menengah.

Kelima personel tersebut menjadi saksi dan diminta untuk memberikan keterangan dalam dugaan kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan Irjen Pol Teddy Minahasa.***

Tags

Terkini