Kasus tersebut berawal dari laporan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif mengenai produk White Tomato dan DNA Salmon.
Jaksa menilai produk tersebut diduga tidak memenuhi standar keamanan dan memuat informasi label yang tidak sesuai kandungan.
Sebelumnya, majelis hakim telah menolak eksepsi Richard Lee sehingga perkara berlanjut ke tahap pembuktian.
Selama proses persidangan berlangsung, Richard Lee tetap berstatus tahanan di Lapas Pemuda Tangerang sambil menunggu perkembangan perkara berikutnya.****