Sebagai dokter, ia memahami risiko penghentian obat secara mendadak.
"Kalau misalnya itu dilepaskan secara langsung, dapat menyebabkan banyak masalah kesehatan Yang Mulia," ujar Richard Lee, terdakwa.
Richard Lee juga menegaskan kesiapannya menghadiri seluruh agenda persidangan apabila memperoleh kesempatan menjalani perawatan medis di luar rumah tahanan.
Ia menegaskan tidak berniat menghambat proses hukum yang sedang berjalan.
Majelis Hakim Minta Bukti Medis Resmi Dari Dokter Lapas
Majelis hakim menilai permohonan pengalihan penahanan harus didukung dokumen medis yang memenuhi ketentuan.
Hakim menyebut surat yang diajukan sebelumnya belum menunjukkan kebutuhan rawat inap di rumah sakit.
Karena itu, hakim meminta adanya rujukan resmi dari dokter Lapas Pemuda Tangerang.
"Kalau bisa di-update surat keterangan dokternya itu ya, yang terbaru," ujar Hakim Ketua Pengadilan Negeri Tangerang.
Majelis menegaskan rekomendasi medis resmi menjadi dasar penting dalam mempertimbangkan perubahan status penahanan.
Keputusan akhir akan mempertimbangkan kelengkapan administrasi serta kondisi kesehatan terdakwa.
Dugaan Pelanggaran Produk Skincare Masih Diproses Pengadilan
Richard Lee didakwa melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.