Sultan DIY menanggapi dari Data DIY Provinsi Termiskin di Pulau Jawa

photo author
Azad Fahrudin, Sulbarekspres.com
- Kamis, 26 Januari 2023 | 09:56 WIB
Sultan DIY menanggapi dari Data DIY Provinsi Termiskin di Pulau Jawa.Foto: Istimewa
Sultan DIY menanggapi dari Data DIY Provinsi Termiskin di Pulau Jawa.Foto: Istimewa

Sulbar Ekspres - Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menanggapi data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut DI Yogyakarta sebagai provinsi termiskin di Pulau Jawa.

Sultan menjelaskan pada Rabu 25 januari 2023, tingkat kemiskinan di DIY tidak bisa hanya dilihat dari angka statistik saja karena masyarakat di wilayah ini memiliki ciri khas tersendiri.

Baca Juga: Himbauan Pengendara, Kapolres Bintan : Biar Lambat Asal Selamat

Baca Juga: Puluhan Rumah Terendam, Roby Sambangi Korban Bencana Banjir ROB di Bintim

Contohnya, dari banyaknya warga yang memiliki aset seperti hewan ternak dan hasil pertanian, dari aset tersebut bukan menjadi indikator hitungan kemiskinan DIY.

Pemda DIY pun sudah berupaya menangani kemiskinan dengan memberikan bantuan uang tunai.Walaupun demikian, Masyarakat sudah mendapat bantuan berupa uang tunai, akan tetapi belanja untuk konsumsi masyarakat Jogja tidak mengalami peningkatan sehingga tingkat konsumsi warga tetap berada di bawah garis kemiskinan.

"Misalnya gini Rp 480 ribu (biaya konsumsi warga miskin per bulan), saya kasih Rp 100 ribu dengan harapan, kan, mengeluarkan 1 bulan Rp 480 ribu dengan saya kasih Rp 100 ribu itu dikonsumsi berarti pengeluarannya jadi Rp 580 ribu," ucap Sultan.

"Kalau Rp 100 ribu tidak dikonsumsi, untuk barang lain atau disimpan, tidak dikonsumsi, ya, pengeluarannya tetap kurang dari tambahan Rp 100 ribu (masih Rp 480 ribu dan masuk kategori miskin)," sambung Sultan.

Pasalnya daya kosumsi daerah istimewa terebut mempunyai ciri khas sendiri, dari makanan yang relatif sederhana dan lebih murah.

Tanggapan tersebut menjadi masalah dari statistik karena penduduk sederhana dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan.

"Berarti ada sesuatu yang sifatnya anomali, kan gitu. Mungkin pola kebijakan itu berlaku seluruh Indonesia. Tapi di Yogya terjadi anomali seperti itu.

Tapi, kan BPS tidak bisa ngubah (cara menghitung aset) hanya untuk DIY," tutup Sultan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Azad Fahrudin

Tags

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti!

Jumat, 7 April 2023 | 15:12 WIB
X