Miris, ABK ini Tidur di Atas Pohon Seusai Muabuk- Sabu

photo author
Azad Fahrudin, Sulbarekspres.com
- Minggu, 22 Januari 2023 | 10:40 WIB
Miris, ABK ini Tidur di Atas Pohon Seusai Muabuk- Sabu.Foto: Istimewa
Miris, ABK ini Tidur di Atas Pohon Seusai Muabuk- Sabu.Foto: Istimewa

Sulbar Ekspres - Ada Seorang pria berinisial MRS (20), yang kesehariannya bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) pencari ikan, harus berurusan dengan polisi setelah pulas tertidur di atas pohon. Sebab, pelaku mengkonsumsi sabu dan minuman keras sebelumnya.

Hingga Pelaku ditemukan tertidur pulas di atas pohon, di Jalan Tiang Bendera V Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat 20 Januari 2023, sekira pukul 08.30 WIB. Pelaku langsung dievakuasi oleh tim pemadam kebakaran (damkar).

Baca Juga: MobiI ini Kembaran Ertiga Yang Gagal Pada Masanya

Baca Juga: Toyota Tak Ragu-Ragu Luncurkan Mobil Fortuner Baru, 2023 Pesaing Dibuat Kalangkabut!

"Benar, petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Barat berhasil mengevakuasi seorang pengguna narkotika yang tidur di atas pohon," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu 21 Januari 2023.

MRS awalnya mengaku kapalnya bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Setelah bersandar, dia membeli sabu senilai Rp250 ribu, lalu mengkonsumsinya.

"Karena kapalnya bersandar pada Jumat dini hari sekira pukul 02.30 WIB, MRS membeli sabu dari kenalan lamanya di daerah sekitar Palmerah. Dia membeli sabu seharga Rp250 ribu," beber Putra.

Setelah sabu habis dikonsumsi, pelaku pergi mencari hiburan hingga ke wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, lalu meminum miras di sana. Bermaksud untuk pulang, pelaku berjalan ke kawasan Tambora, Jakarta Barat.

"Karena masih terpengaruh narkotika, MRS merasa cemas seperti ada yang mengikutinya, kemudian Ia memanjat pohon yang berada di Jalan Tiang Bendera V, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat lalu tertidur pulas," kata Putra.

Pemuda tersebut harus berurusan dengan pihak berwajib. Polisi sedang mengembangkan kasus narkotika ini.

"Peristiwa ini masih kita lakukan pendalaman. MRS masih kita periksa di Polsek untuk dikembangkan ke bandar sabunya," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Azad Fahrudin

Tags

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti!

Jumat, 7 April 2023 | 15:12 WIB
X