Sulbar Ekspress - Warga kota Depok, Jawa Barat telah digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan bernama Ellyfen (53). Mayat tersebut di diduga adalah korban tabrak lari yang terjadi pada Rabu, 15 Februari 2023.
Polisi berhasil menangkap ERA (26), pelaku tabrak lari yang membuang korbannya di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Selain itu terdapat juga sejumlah barang bukti yang telah diamankan polisi.
"Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor, kemudian STNK, handphone, beberapa pakaian yang disimpan pelaku di bawah jok," kata Fuady kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023).
Baca Juga: Detik-Detik mobil Innova Terguling, Bagaimana Kondisi KorbanKecelakaan terjadi di depan halte DTC, jalan raya Sawangan pada siang hari Rabu, 15 Februari 2023. Sebelumnya, korban dibonceng menggunakan sepeda motor Beat bernopol B-6368-EZS dari arah barat menuju timur.
Setibanya di lokasi kejadian, pelaku dengan sepeda motor Vario bernopol B-6863-ZBP mendapati ingin berbelok ke kanan area samping halte. Saat bersamaan juga, terdapat sepeda motor korban datang dari arah berlawanan sehingga terjadi kecelakaan.
Setelah itu, korban sempat dibawa pergi dari lokasi kejadian oleh pelaku dengan alasan hendak bertanggung jawab membawa ke klinik atau rumah sakit (RS) terdekat.
"Tapi yang kita sudah ketahui bersama, bahwa dalam perjalannya, korban malah diturunkan di area kebun dan ditinggal pergi oleh pelaku", ungkapnya.
Pelaku mengaku sempat kembali lagi ke lokasi kecelakaan untuk mencari rekan korban.
Polisi kemudian segera menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada hari Jumat 17 Februari 2023, siang.
Polisi masih melakukan proses pemeriksaan intensif terhadap ERA sehingga ERA belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku kita amankan dan kita bawa ke Polres Metro Depok, sementara masih dilakukan pemeriksaan dan nantinya akan kita tentukan status dari pelaku," terangnya. ***