AKHIRNYA! Penerimaan CPNS Sudah Dibuka, Cek Jawal dan Syarat Seleksi PPPK-Formasi September 2022

photo author
Reno Wijaya, Sulbarekspres.com
- Rabu, 7 September 2022 | 22:58 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2022 ditiadakan karena BKN Fokus ke PPPK. (Dok.BKN)
Ilustrasi seleksi CPNS 2022 ditiadakan karena BKN Fokus ke PPPK. (Dok.BKN)

Ia memastikan, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK 2022 tidak hanya berasal dari profesi guru, melainkan juga tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Jika memungkinkan, Bima Haria mengatakan bahwa akan ada rekrutmen PPPK di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Sementara formasi PNS di Indonesia menurutnya akan berkurang, yang hanya berjumlah 20 persen dari total ASN.

Sisa sebanyak 80 persen dari total ASN akan diisi oleh tenaga PPPK 'government workers'.

Hal ini menurutnya seperti di negara luar, Australia dan Selandia Baru yang memiliki tenaga PPPK sebanyak 100 persen.

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen, kita memang pelan-pelan menuju ke sana," kata Bima dikutip dari Antara News.

Jadi, hingga saat ini dari pemerintah sendiri belum memberikan informasi lebih rinci terkait tanggal dan alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Masyarakat diminta bersabar dan diminta menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.*** (Infocpns.my.id/radamagelang)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reno Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X