Sulbar Ekspres - Untuk pertama kali Indonesia memberikan status kewarganegaraan ganda atau dwi kewarganegaraan terhadap seorang wanita keturunan Belanda yang juga memiliki darah Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya mengambil sumpah satu orang pemohon kewarganegaraan atas nama Felicia Liana Adema di Bandung, Rabu 8 Maret 2023.
“Menjadi penting untuk diperhatikan oleh warga negara yang baru diambil sumpahnya sebagai warga negara Indonesia untuk segera melaporkan diri pada Kantor Imigrasi pada wilayah kediaman saudara dan menyerahkan kembali dokumen-dokumen keimigrasian Saudara,” kata Andika dilansir Indozone dari laman Kemenkumham Kanwil Jabar, Jumat 10 Maret 2023.
Baca Juga: Harga Subaru Crosstrek Akan di Banderol 549,5 Juta
Baca Juga: Harga All New Daihatsu Ayla di Banderol Mulai 143 Juta
Dia juga meminta warga negara yang baru diambil sumpahnya sebagai warga negara Indonesia untuk wajib melaporkan diri pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada wilayah kediamannya.
"Kemudian, melaporkan pada Kedutaan Besar Negara yang menjadi kewarganegaraan sebelumnya dengan melampirkan salinan surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan sebagai WNI dan berita acara pengambilan sumpah sebagai WNI," katanya lagi.***