Sulbar Ekspres - Arab saudi menerapkan larangan anak-anak di bulan suci ramdhan mengikuti ke asjid untuk wilayah setempat.
Dengan aturan khusus itu mencakup larangan penggalangan dana untuk buka puasa, larangan kamera di dalam masjid, hingga larangan membawa anak-anak ke masjid.
Dilansir Saudi Gazette dan Gulf News, Rabu 8 Maret 2023, Aturan baru khusus itu dimuat dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Sheikh Dr Abdullatif Al-Sheikh untuk semua cabang kementerian beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Kasrem 033/WP : Bantuan dan Pencarian Korban Terus di Lakukan
Baca Juga: Ketua DPRD Luwu Timur Enggan Jabat Tangan Dengan Warga
Dengan surat edaran itu membahas soal perlunya mempersiapkan masjid untuk melayani para jemaah sebagai persiapan menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah. Dalam surat edarannya, Al-Sheikh menginstruksikan para imam dan muazin untuk mematuhi aturan yang berlaku untuk tugas mereka.
Tidak cuma demikian,namun juga para imam dan muazin juga diimbau tidak absen dari masjid selama Ramadan, kecuali sangat mendesak.
Jika ada imam atau muazin yang absen, maka mereka harus menugaskan seseorang untuk menggantikan tugas-tugas mereka. Namun pengganti itu harus mendapatkan persetujuan cabang kementerian di wilayah yang dimaksud.
Dalam surat edaran itu juga meminta para imam dan muazin untuk mematuhi kalender Umm Al-Qura dan mengumandangkan azan tepat waktu selama Ramadan.
Selain itu, para imam masjid juga diimbau memperhatikan kondisi jemaah saat salat Tarawih dan mematuhi tuntunan Nabi dalam doa Kunut selama salat Tarawih.
Kini para imam masjid juga diminta mempertimbangkan untuk menuntaskan salat Tahajud dalam waktu yang cukup sebelum azan Subuh sehingga tidak memberatkan jama'ah, serta menghindari salat yang berkepanjangan.***