Warga Pertanyakan Pembayaran Lahan Kebun Raya di Desa Sidondi III Sigi, Tak Kunjung Cair

photo author
Reno Wijaya, Sulbarekspres.com
- Senin, 17 Oktober 2022 | 17:44 WIB
Padahal, pada Kamis, 18 Maret 2021, Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata, secara simbolis telah memasang pilar batas lokasi Kebun Raya Sigi, yang berada di Desa Sidondo III. Foto (dok https://sigikab.go.id/)
Padahal, pada Kamis, 18 Maret 2021, Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata, secara simbolis telah memasang pilar batas lokasi Kebun Raya Sigi, yang berada di Desa Sidondo III. Foto (dok https://sigikab.go.id/)

Kerja sama antara Pemkab Sigi dengan BRIN ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan dengan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, di Jakarta, Rabu.

Mohamad Irwan mengatakan sebelumnya pihaknya telah menandatangani kerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terkait pembangunan kebun raya pada tahun 2018, dan selanjutnya LIPI melakukan survei di kawasan tersebut.

Pemkab Sigi telah menyediakan lahan pembangunan kebun raya seluas 52 hektare di Desa Sidondo III, Kecamatan Sigi Biromaru.

Ia mengatakan bahwa pembangunan kebun raya merupakan menjadi satu kebutuhan daerah seiring dengan adanya potensi yang dimiliki.

Hal itu, ujar dia, selain memberikan manfaat besar dalam hal pariwisata, juga akan menjadi satu bentuk pendekatan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan.

"Selain itu, kebun raya akan mendongkrak pertumbuhan produk-produk IKM dan UMKM yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Untuk memaksimalkan rencana itu, kata Irwan, Pemkab Sigi juga telah menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk merencanakan pembangunan Kebun Raya Sigi.

"Kami juga telah memasang pilar. Pemasangan pilar batas wilayah itu merupakan bagian dari legitimasi bahwa pemerintah daerah sungguh-sungguh dan terus berupaya mempercepat proses pembangunan kebun raya yang nantinya selain sebagai kawasan konservasi dan penelitian, juga dapat menjadi objek wisata yang diharapkan akan membuka ruang-ruang ekonomi baru bagi masyarakat di sekitar lokasi kebun raya," kata Irwan.

Kepala BRIN Tri Handoko mengatakan pihaknya akan mendukung langkah Pemkab Sigi terkait dengan pembangunan kebun raya.

Ia juga menyebut kebun raya memiliki fungsi dalam konservasi, jasa lingkungan, edukasi, riset dan pariwisata. Selain itu, kebun raya memiliki fungsi untuk menjaga kualitas udara suatu daerah.

“Dalam konteks pemanfaatan, tidak hanya untuk kunjungan masyarakat. Masyarakat dapat merasakan sejuknya udara dan hijaunya kebun raya. Selain itu kita tahu bagaimana peran kebun raya sebagai paru-paru suatu daerah,” ungkapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reno Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

NCW: Inlok PT ANA Adalah Utang Pilkada?

Minggu, 19 Maret 2023 | 13:13 WIB
X